Standar Pelayanan Rawat Inap Isolasi

  1. Lembar transfer
  2. SEP (untuk pasien BPJS)
  3. Pasien wajib memakai masker bedah

  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
    1. Petugas menerima pasien
    2. Petugas melakukan timbang terima pasien
    3. Pemberian asuhan medis, keperawatan, dan penunjang selama perawatan
    4. Pasien tidak boleh ditunggu
    5. Perencanaan pasien pulang
    6. Penyelesaian administrasi
    7. Pasien Pulang/ rujuk

Waktu rawat inap isolasi sesuai dengan keadaan pasien

  1. PERDA NO. 8 TH 2023 TTG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
  2. 2. PERBUP NO 41 TH 2023 TTG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NO 8 TH 2023 TTG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BIDANG RETRIBUSI JASA UMUM

Pelayanan Rawat Inap Isolasi

  1. Telp : (0356)531001
  2. SMS/ WA : 081336310633
  3. Kotak Saran
  4. Ruang Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rawat Inap Isolasi"