Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 00.8.3.2/034/SK/PUSK-LMP/2024

  1. Melakukan pendaftaran di loket atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait
  2. Tersedianya buku rekam medis pasien

30 Menit

Sesuai peraturan Bupati Pesisir Selatan no 73 tahun 2022 dan JKN permenkes no 4 tahun 2017


Konsultasi kesehatan gigi,pemeriksaan kesehatan gigi,Tindakan tambal,cabut,pemeriksaan karang gigi dan rujukan ke rumah sakit

1. Kotak Saran

2.Petugas di meja informasi

3. Email uptpuskesmaslumpo99@gmail.com

4.WA 081364262425

5, Instagram puskesmas_lumpo


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"