Rekomendasi/Pengesahan Proposal Perorangan Atau Kelompok

  1. Foto Copy KTP Pemohon
  2. Proposal

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan.
  2. Petugas melakukan verifikasi berkas.
  3. Petugas memproses permohonan pengesahan proposal.
  4. Petugas menyerahkan Proposal kepada pemohon.

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Proposal yang sudah disahkan

1. Datang Langsung Ke Kecamatan Airpura Alamat Jl. Tamuan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan

2. Kode pos 25679

3. Melalui surat ke alamat Kecamatan Airpura

4. Melalui Email airpurakec@gmail.com

5. Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi/Pengesahan Proposal Perorangan Atau Kelompok"