Konsultasi Pelayanan Publik

No. SK: 188.45/46/35.09.1.31/2024

  1. -

  1. Pemohon pelaksanaan konsultasi hadir secara langsung di Bagian Organisasi
  2. Pelaksanaan pendampingan konsultasi terkait pelayanan publik di masing-masing OPD

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Pelayanan Publik

  1. Saran dan masukan disampaikan melalui e-Sukma Bag. Organisasi Jember
  2. Telepon WA pengaduan : 082141082028
  3. Email : bag.organisasi@jemberkab.go.id
  4. Kotak pengaduan
  5. Pelaporan/pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store