No. SK: BKPSDMD.800/617.a/IV/2022
• Melalui Media Tatap Muka 30 menit atau sesuai kebutuhan;
• Melalui Media Kotak Saran/Pengaduan : Paling lama 7 hari kerja terhitung surat di terima oleh BKPSDMD;
• Melalui Media Surat : Paling lama 7 hari kerja terhitung surat di terima oleh BKPSDMD;
Tidak dipungut biaya
Jawaban/penanganan pengaduan secara langsung dan Surat jawaban/penanganan pengaduan
1. Menemui Pengadministrasi Umum pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur;
2. Melalui Kotak Saran/Kotak Pengaduan;
3. Melalui surat kepada Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store