Pembuatan ID Card Pemkab Jember

No. SK: 188.45/46/35.09.1.31/2024

  1. Data Pegawai
  2. Soft file pas foto berwarna (bisa melaksanakan pemotretan pas foto di Bagian Organisasi)

  1. Pengajuan dari pemohon berupa surat pengantar dari OPD ditujukan kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
  2. Pengambilan foto jika belum ada data foto lama yang tersimpan
  3. Editing foto pada aplikasi menyesuaikan template ID Card
  4. Proses cetak ID Card

15 menit (jika dokumen lengkap)

Tidak dipungut biaya

ID Card Pegawai

  1. Saran dan masukan disampaikan melalui e-Sukma Bag. Organisasi Jember
  2. Telepon WA pengaduan : 082141082028
  3. Email : bag.organisasi@jemberkab.go.id
  4. Kotak pengaduan
  5. Pelaporan/pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store