30 – 180 menit (sesuai kasus dan jenis tindakan)
1. Untuk Pasien BPJS sesuai Permenkes RI nomor 3 tahun 2023 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan
2. Untuk Pasien Umum Peraturan Daerah Tapin nomor 01 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
1. Pelayanan Bedah 2. Pelayanan Cito
1. Kotak Saran
2. SMS/WA 0811-555-420
3. Email: rsdatusanggul@gmail.com
4. Secara langsung melalui petugas kesehatan
5. Website LAPOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store