Data dan Informasi Kepegawaia

No. SK: BKPSDMD.800/617.a/IV/2022

  • Melalui Media Tatap Muka
    1. Menunjukkan KTP atau identitas diri lainnya yang sah.
  • Melalui Media Surat
    1. Melampirkan fotocopy KTP atau identitas diri lainnya dan/atau nomor HP;
    2. Ditujukan kepada Kepala Sadan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dengan alamat Lehong - Borong

  • Melalui Media Tatap Muka
    1. Pengguna layanan mendatangi Kantor BKPSDMD (Pengadministrasi Umum), mengisi buku tamu dan maksud serta meninggalkan KTP/ identitas diri lain yang sah;
    2. Pengadministrasi Umum menyampaikan maksud dan perihal permintaan data/informasi kepada pejabat (Kepala Sadan/Sekretaris/Kabid/Kasubag) untuk mendapat arahan pejabat yang akan menangani);
    3. Pengadministrasi Umum mengarahkan Pengguna layanan bertemu dengan pejabat yang ditunjuk untuk menangani;
    4. Pejabat yang menangani memberikan layanan data informasi yang diminta. Jika informasi yang diminta masuk dalam kategori yang dikecualikan untuk diberikan (rahasia), maka pejabat wajib menyampaikan alasan sesuai ketentuan perundang• undangan yang berlaku;
    5. Setelah mendapatkan data I informasi pengguna layanan menuju Pengadministrasi Umum, sekaligus mengambil kembali KTP/identitas diri lainnya.

   Melalui  Media  Tatap   Muka      30  menit  atau  sesuai kebutuhan;

   Melalui Media Surat :  Paling lama 7 hari terhitung surat diterima oleh SKPSDMD dan Pengguna Layanan memperoleh data dan informasi kepegawaian;




Tidak dipungut biaya

Data I informasi kepegawaian terkait Tupoksi Sadan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.

1. Menemui Petugas pada Sadan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur

2.  Menyediakan Kotak Saran/Kotak Pengaduan;

3. Melalui surat kepada Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur atau

4.  Melalui email SKPSDMD: perencanaanbkdmatim@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Data dan Informasi Kepegawaia"