Pelayanan Bayi dan Balita (MTBS)

No. SK: 188.4/ 001 /KPTS/414.102.22/2024

  1. Telah mendaftar di loket (Memenuhi standar administrasi)
  2. Membawa Buku KIA

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis Petugas melakukan anmnesa Petugas melakukan pengukuran berat badan, Panjang badan, dan tanda vital Petugas melakukan pemeriksaan /Tindakan sesuai prosedur Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter , petugas gizi dan kesling untuk kasus yang perlu tindak lanjut

Pelayanan Kesehatan Balita / MTBS dilaksanakan dalam waktu 10-20 menit tergantung kondisi pasien

GRATIS

2.  KK di luar Kabupaten Tuban Retribusi Pemeriksaan Kesehatan sebesar Rp. 10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah)

3.  Pasien BPJS GRATIS

)

Pemeriksaan Bayi dan Balita

1. SMS / WA Pengaduan ( 0852 3444 0404 )

2. Email : Puskesmas pkmtemandang@yahoo.com

3. Kotak Pengaduan

4. Pengaduan Langsung (Lisan)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store