Pelayanan Kesehatan Keluarga (KIA)

No. SK: 188.4/ 001 /KPTS/414.102.22/2024

  1. Telah mendaftar di loket (Memenuhi standar administrasi)
  2. Membawa Buku KIA
  3. Membawa Fotocopy KK

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis Petugas melakukan anamnesis Petugas melakukan pengukuran tanda vital Petugas melakukan pemeriksaan /Tindakan sesuai prosedur Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindak lanjut

1. ANC Terpadu 60 menit

2. ANC Rutin 30 menit

3. ANC dengan USG Dokter 45 menit

4. PNC rutin 20 menit

5. Pemeriksaan Kesehatan Ibu 20 menit


: GRATIS

2.  Pasien Non BPJS : Rp.40.000,00 – Rp.140.000,00

(Sesuai tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023)

Pemeriksaan Kesehatan Ibu

1. SMS / WA Pengaduan ( 0852 3444 0404 )

2. Email : Puskesmas pkmtemandang@yahoo.com

3. Kotak Pengaduan

4. Pengaduan Langsung (Lisan)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store