No. SK: 800/149/300.03.04
Wajib Pajak Baru : 30 menit
Wajib Pajak telah terdaftar : 15 menit
1(satu) hari kerja Surat Pengukuhan Wajib PajakTidak dipungut biaya
Pajak Restoran
1. Pengaduan Langsung melalui Pelayanan Pengaduan Loket UPTD Pendapatan Daerah Wil.IV
2. Pengaduan Tidak Langsung melalui :
a. Whatsapp (0812-1010-6747)
b. email uptdwil4.bapendakotasamarinda@gmail.com
c. Facebook : Info Pajak Daerah Samarinda
d. IG : uptd.bapenda.4
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store