Pelayanan KB

No. SK: 440/117/311.11/2024

  1. Kartu identitas : KTP, K I A ,a t a u KK (pasien baru)
  2. Rekam Medis Pasien

  1. Petugas mencuci tangan dan memakai APD level 1
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian pasien
  3. Petugas melayani pasien a. Pasien Baru 1) Petugas anamnesa pasien 2) Mengisi kartu K-4 KB 3) Petugas memeriksa keadaan umum, tanda vital dan pemeriksaan lain yang diperlukan pasien 4) Petugas merujuk pemeriksaan Laborat atau Dokter bila diperlukan 5) Petugas melayani KB sesuai pilihan dan kondisi pasien 6) Petugas mengisi rekam medis pasien 7) Petugas mengentri data kebuku register dan komputer (PCARE / SIMKES) 8) Jangka waktu pelayanan 10- 30 menit (sesuai jenis KB pilihan Pasien) b. Pasien lama 1) Petugas anamnesa pasien 2) Petugas memeriksa keadaan umum, tanda vital dan pemeriksaan lain yang diperlukan pasien 3) Petugas merujuk pemeriksaan Laborat atau Dokter bila diperlukan 4) Petugas melayani KB sesuai pilihan dan kondisi pasien 5) Petugas mengisi rekam medis pasien 6) Petugas mengentri data kebuku register dan komputer (PCARE / SIMKES) 7) Jangka waktu pelayanan 10- 30 menit (sesuai jenis KB pilihan Pasien)
  4. Petugas melepas APD level 1 dan mencuci tangan

  • Pasien Baru : 15 - 45 menit 
  • Pasien Lama : 10 - 30 menit

  1. Pasien Umum
  • Pemasangan IUD = Rp. 300.000
  • Pencabutan IUD = Rp. 100.000
  • Kontrol IUD = Rp. 50.000
  • Suntik KB 1 dan 3 Bulan = Rp.40.000
  • Pemasangan implan/susuk = Rp.200.000
  • Pencabutan implan/susuk = Rp.150.000
  • Penanganan Komplikasi KB = Rp.200.000
  • sesuai dengan Perda nomer 1 tahun 2024 tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Pasien JKN: Sesuai Dengan PERPRES Nomer 59 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomer 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan KesehatanPasien J- Kueren: Sesuai dengan peraturan Bupati Nomer 1878.45/236/1.12/2022 tentang petunjuk teknis program pelayanan kesehatan Gratis bagi penduduk kabupaten jember. Pasien spm: sesuai dengan perbub No. 63 Tahun 2021 tentang pedoman penggunaan dana program pelayanan kesehatan masyarakat miskin ( SPM ) Yang di jamin pemerintah kabupaten Jember.

Pelayanan KB Implan, IUD, Suntik, Pil

  1. SMS/WA : +62 821 4482 4220 
  2. Telepon : (0336) 881789 
  3. Facebook : Puskesmas Andongsari 
  4. Instagram : puskesmasandongsari 
  5. Email : Puskesmas_andongsari@yahoo.com 
  6. Website: 
  7. Secara tertulis : kotak saran 
  8. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Andongsari
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB"