Pelayanan Unit Transfusi Darah

  • Pasien Internal Rumah Sakit:
    1. Sampel darah disertai surat permintaan darah untuk transfusi dari DPJP diantar ke UTDRS
  • Pasien dari Luar Rumah Sakit:
    1. Sampel darah disertai surat permintaan darah untuk transfusi dari DPJP diantar ke UTDRS

  • Pendonor
    1. Pendonor datang Ke UTDRS
    2. Pendonor diskrining
    3. Jika lolos dilakukan donor darah
  • Pengambilan Darah
    1. DPJP membuat Permohonan Permintaan Darah
    2. Petugas Ruang Rawat mengambil contoh darah pasien
    3. Petugas Ruang Rawat mengantar contoh darah pasien dan Surat Permintaan darah untuk transfusi ke UTDRS
    4. Petugas UTDRS menerima contoh darah dan Surat Permintaan darah untuk transfusi dan melakukan pencatatatansesuai SPO
    5. Petugas UTDRS melakukan pemeriksaan golongan darah pasien dan menginformasi ke Petugas Ruang Rawat disertai info ketersediaan darah
    6. Petugas UTDRS melakukan uji kesesuaian (Crossmatching test) darah pasien dan donor
    7. Darah diantar ke Ruang Rawat (pasien internal RSDS), untuk pasien luar RSDS darah diambil oleh staf RS terkait.

1.   Hasil pemeriksaan unit transfusi darah (Crossmatch, skrening darah donor, dan donor darah) selesai dalam waktu ≤ 60 menit, terhitung sejak diterima sampel.

2.Hasil pengolahan darah whole blood menjadi komponen darah lain ≤ 4 jam menggunakan alat

1. Untuk Pasien BPJS sesuai Permenkes RI nomor 3 tahun 2023 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan

2. Untuk Pasien Umum Peraturan Daerah Tapin nomor 01 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


1. Cek golongan darah ABO Rhesus, 2. Flebotomi terapi , 3. Komponen darah: • Whole Blood (WB) • Packed Red Cells (PRC) • Thrombocyte Concentrate (TC) * Liquid Plasma /Fresh Plasma, 4. Skrening IMLTD (HIV, HBsAg, HCV, Sifilis), 5. Rekruitmen Donor

1. Kotak Saran

2. SMS/WA 0811-555-420

3. Email: rsdatusanggul@gmail.com

4. Secara langsung melalui petugas kesehatan

5. Website LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Transfusi Darah"