Pelayanan Gigi dan Mulut

No. SK: 440/117/311.11/2024

  1. Rekam Medis Pasien

  1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor urutan
  2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
  3. Petugas mempersilahkan pasien untuk duduk di dental chair dan mempersilahkan pasien untuk berkumur
  4. Petugas melakukan anamnesis
  5. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai dengan keluahan pasien
  6. Pemeriksaan pada odontogram, riwayat penyakit dan kroscek identitas untuk pasien baru, untuk pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan
  7. Petugas menentukan diagnose penyakit
  8. Petugas melakukan terapi/tindak lanjut yang sesuai
  9. Petugas melakukan tindakan yang diperlukan, atau pemeberian resep untuk pasien jika diperlukan
  10. Petugas melakukan rujukan bila perlu

  1. Pemeriksaan dan pengobatan Gigi : 10 menit 
  2. Konsultasi kesehatan gigi dan mulut : 5 menit 
  3. Pencabutan gigi permanent : 30 menit 
  4. Pencabutan gigi sulung :10 menit 
  5. Tambalan sementara gigi sulung :15 menit 
  6. Tambalan sementara gigi permanent :15 menut 
  7. Scaling :30 menit 
  8. Perawatan saluran akar tampa komplikasi :30 menit

  1. Pasien Umum
  • Pemeriksaan dan Pengobatan Rp.15.000 
  • Pencabutan Gigi Susu Rp. 30.000 
  • Pencabutan Gigi Permanen tanpa Penyulit Rp.80.000 
  • Pembersihan Karang Gigi Rp. 100.000 
  • Tumpatan Sementara Rp. 30.000 6. 
  • Tumpatan Gigi Permanen / Susu 
    • Tumpatan Gigi dengan ART Rp.80.000
    • Tumpatan Gigi dgn Komposite dengan sinar Rp.125.000
  • Sesuai dengan Perda nomer 1 tahun 2024 tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Pasien JKN: Sesuai Dengan PERPRES Nomer 59 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomer 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Pasien J- Kueren : Sesuai dengan peraturan Bupati Nomer 1878.45/236/1.12/2022 tentang petunjuk teknis program pelayanan kesehatan Gratis bagi penduduk kabupaten jember. Pasien SPM: sesuai dengan perbub No. 63 Tahun 2021 tentang pedoman penggunaan dana program pelayanan kesehatan masyarakat miskin ( SPM ) Yang di jamin pemerintah kabupaten Jember

Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan cabut, tambal dan scaling/pembersihan karang gigi

  1. SMS/WA : +62 821 4482 4220
  2. Telepon : (0336) 881789 
  3. Facebook : Puskesmas Andongsari 
  4. Instagram : puskesmasandongsari 
  5. Email : Puskesmas_andongsari@yahoo.com 
  6. Website: - 
  7. Secara tertulis : kotak saran 
  8. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Andongsar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi dan Mulut"