Pelayanan Rawat Inap

No. SK: 188.4/009/KPTS/414.102.10/2024

  1. a. Telah mendaftar di loket (Memenuhi standar administrasi) b. Telah dilakukan serah terima dari Pelayanan rawat jalan dan UGD untuk Pasien dilakukan rawat inap

  1. a. Telah mendaftar di loket (Memenuhi standar administrasi) b. Telah dilakukan serah terima dari Pelayanan rawat jalan dan UGD untuk Pasien dilakukan rawat inap

24-120 Jam

a.Pasien BPJS GRATIS

b. Pasien Non BPJS sesuai tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023


1. Pemeriksaan dan konsultasi dokter 2. Tindakan medis 3. Konseling gizi 4. Pelayanan obat 5. Pelayanan rujukan

a.    SMS/WA

082140758811/081231356222

b.   Kotak pengaduan

c.    Email: puskesmas.iso.tambakboyo@gmail.com

d.   Media Sosial

1.   Facebook :

Puskesmas Tambakboyo Tbn

2.   Instagram  @puskesmas_tambakboyo_tbn

3.   Youtube

Puskesmas Tambakboyo Tbn

e.    Pengaduan langsung ( lisan )


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Domas