Surat Pengantar SKCK

No. SK: 0421/005/400.04.004

  1. Surat Pengantar RUkun tetangga
  2. Poto Copy KTP dan KK
  3. Syarat -syarat lain sebagai Pelengkap

  1. Pemohon menyerahkan berkas
  2. Staf menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas
  3. Pengetikan dan pencetakan surat Pengantar SKCK
  4. Pemarafan dan Penandatanganan surat Pengantar SKCK
  5. Meregister Surat Pengantar SKCK
  6. Staf menyerahkan surat Pengantar SKCK kepada pemohon

20 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar SKCK

1. Kotak saran

2. Telpon  Pelayanan  081342583638
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store