Pemberian Izin Ziarah Taman Makan Pahlawan

No. SK: B/000.8.3.2/041/Dinsos-Set.1/1/2024

  1. Surat permohonan izin untuk ziarah di Taman Makam Pahlawan yang berkepentingan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu

  1. Disposisi Surat Permohonan ijin ziarah dari yang berkepentingan ke Kepala Dinas Sosial ke Sekretaris Dinas Sosial;
  2. Disposisi Sekretaris Dinas Sosial ke Kabid Pemberdayaan Sosial
  3. Disposisi Kabid Pemberdayaan Sosial ke Staf Fungsional Umum untuk pengetikan izin ziarah Taman Makam Pahlawan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Izin ziarah taman makam pahlawan

Pengaduan langsung melalui kantor dinas sosial kabupaten tanah bumbu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Izin Ziarah Taman Makan Pahlawan"