Pelayanan Fisioterapi

No. SK: 188.4/009/KPTS/414.102.10/2024

  1. a. Telah mendaftar di loket (Memenuhi standar administrasi) b. Telah mendapat surat rujukan internal dari Poli

  1. a. Pasien membawa surat permintaan fisioterapi dari dokter, perawat dan bidan puskesmas b. Pasien dilakukan Anamnesa c. Ditetapkan diagnosa Fisioterapi d. Pasien diberikan pelayanan tindakan fisioterapi

10-15 menit

a. Pasien BPJS GRATIS

b. Pasien Non BPJS sesuai tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023

Pelayanan Fisioterapi Pasien Rawat Jalan

a.    SMS/WA

082140758811/081231356222

b.   Kotak pengaduan

c.    Email: puskesmas.iso.tambakboyo@gmail.com

d.   Media Sosial

1.   Facebook :

Puskesmas Tambakboyo Tbn

2.   Instagram  @puskesmas_tambakboyo_tbn

3.   Youtube

Puskesmas Tambakboyo Tbn

e.    Pengaduan langsung ( lisan )


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Domas