Penerbitan Surat Pengantar pindah

No. SK: 0421/005/400.04.004

  • Pengantar Pindah dari RT
    1. Poto Copy KTP 1 Lembar dan KTP Asli
    2. Poto Copy KK 1 Lembar dan KK ASli

  • Pemohon menyerahkan berkas
    1. Staf menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas
    2. Pengetikan dan pencetakan surat Pengantar Pindah
    3. Pemarafan dan Penandatanganan surat Pengantar Pindah
    4. Meregister Surat Pengantar Pindah
    5. Staf menyerahkan surat Pengantar Pindah kepada pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Pengantar pindah


2. Telpon Pelayanan  081342583638
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store