Pelayanan Promkes

No. SK: 440/571/ 311.16/2023

  • PELAYANAN PROMKES
    1. Rujukan dari Poli Umum dan Rawat Inap

  • PELAYANAN PROMKES
    1. Klinik Sanitasi A. Pelayanan pasien yang menderita penyakit dan atau gangguan kesehatan yang di akibatkan oleh faktor risiko lingkungan a. Pasien mendaftar diruang pendaftaran b. petugas pendaftaran mencatat/ mengisi kartu status c. petugas pendaftaran mengantar mengantar kartu status tersebut ke petugas ruang pemeriksaan umum d. Petugas di ruang pemeriksaan umum puskesmas melakukan pemeriksaan terhadap pasien e. Pasien Selanjutnya menuju ruang Konseling terpadu untuk mendapatkan pelayanan konseling f. untuk melaksanahkan konseling tersebut tenaga penyuluh kesehatan yang bertugas mengacu pada contoh bagan dan daftar pertanyaan konseling g. hasil konseling dicatat dalam buku pencatatan status pelayanan konseling terpadu. . setelah konseling diruang konseling terpadu pasien dapat mengambil obat diruang farmasi dan selanjutnya pasien pulang B. Pelayanan kesehatan lingkungan diluar gedung/ kunjungan lapangan ( inspeksi ) a. penanggung jawab upaya kesehatan lingkungan mempersiapkan alat dan bahan yang akan dipergunakan untuk inspeksi b. setelah berada dilokasi penanggung jawab upaya kesehatan lingkungan memberikan penjelasan kepada masyarakat pemilik sarana tentang kegiatan yang akan dilakukan c. penanggung jawab upaya kesehatan lingkungan melakukan inspeksi,observasi dan wawancara terkait masalah sanitasi dengan mengacu terhadap format inspeksi penanggung jawab upaya kesehatan lingkungan mengidentifikasi dan mengevaluasi hasil kegiatan secara keseluruhan dan membuat laporan hasil kegiatan sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban
    2. Pelayanan Promosi Kesehatan A. Dalam Gedung a. Pasien menunggu di ruang tunggu b. Petugas ruang pelayanan menyiapkan peralatan dan media promosi kesehatan c. Pasien dipanggil masuk ke ruang promosi kesehatan d. Petugas berkoordinasi dengan petugas pelayanan, kader dan pihak terkait untuk menentukan jadwal dan lokasi pelaksanaan promosi kesehatan. e. Petugas memberikan pelayanan promosi kesehatan. f. Petugas melakukan pelaporan dan pencatatan kepada Kepala Puskesmas B. Luar Gedung a. Pelayanan Penyuluhan kesehatan di luar gedung dilaksanakan atau diberikan melalui media siaran keliling, leafflet, dan penyuluhan langsung kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Mayang

a.   15 Menit (Konseling dalam gedung )

 b.   30 Menit (kunjungan lapangan )

Tidak dipungut biaya

Komunikasi, informasi dan Edukasi Kesehatan

1.     SMS/WA : 083841709826

2.     Telepon : (0331) 591918

3.     Instagram: puskesmas_mayang

4.     Facebook : puskesmas_mayang

5.     Email : puskesmasmayang2017@gmail.com

6.     Website :

https://sites.google.com/view/puskesmasmayang/home

7.     Youtube : Puskesmas Mayang

8.  Secara tertulis : kotak saran

9.  Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Mayang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Promkes"