Penerbitan Surat Pindah Datang

No. SK: 0421/005/400.04.004

  1. Surat Pengantar RT
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP

  1. Pemohon menyerahkan berkas
  2. Staf menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas
  3. Pengetikan dan pencetakan surat Keterangan Pindah datang
  4. Penandatanganan surat Keterangan Pindah datang
  5. Meregister surat Keterangan Pindah Datang
  6. Staf menyerahkan surat Keterangan pindah Datang kepada pemohon.

15 menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Pindah Datang

1. Kotak saran

2. Telpon  Kantor 081342583638

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store