Standar Pelayanan Penerbitan Surat Izin Penelitian

No. SK: 900/1534/Sekr./I/2024

  • Persyaratan Surat Izin Penelitian
    1. Pengguna layanan menyerahkan persyaratan ke Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan sebagai berikut: 1. Surat pengantar dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan atau Universitas untuk penelitian di wilayah Kabupaten Cianjur 2. Surat Izin Penelitian dari Kesbangpol

  • Sistem Mekanisme dan Prosedur
    1. Setelah persyaratan semua lengkap, maka akan di buatkan surat ijin penelitian untuk di Tandatangani oleh pa kepala dinas kesehatan kabupaten cianjur

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Penelitian

1.     Whatsapp    : Mora Zilliansyah Dongoran (082295762086)

2.     Web            : https://www.lapor.go.id/

3.     Web            : https://sampurasun.dinkes.cianjurkab.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penerbitan Surat Izin Penelitian "