Pengajuan Surat Pernyataan Waris

No. SK: 188.45/ 30 /35.09.11/2024

  1. Surat Pernyataan ahli waris bermaterai yang sudah di register dan ditanda tangani oleh para awhli waris, 2 orang saksi dan desa setempat
  2. Fc surat kematian
  3. Fc KTP ahli waris
  4. Fc KK ahli waris
  5. Fc surat nikah/surat cerai
  6. Fc sertifikat/akta/petok C
  7. Surat keterangan beda nama
  8. Surat kuasa

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Surat Pernyataan Waris

1. Datang langsung menuju Loket Pengaduan

2. Nomor WA Kecamatan Wuluhan : 085182515723

3. Email : kec.wuluhan@jemberkab.go.id

4. Kotak Pengaduan

5. SP4N-LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Surat Pernyataan Waris"