No. SK: 188.4/ 001 /KPTS/414.102.22/2024
Pemeriksaan umum dilaksanakan dengan jangka waktu 5-20 menit tergantung berat ringan kondisi pasien
GRATIS
2. KTP di luar Kabupaten Tuban Retribusi Rawat Jalan sebesar Rp. 10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah)
3. Pasien BPJS GRATIS
4. Pasien Non BPJS disertai Tindakan : Rp.5000,00 – Rp. 150.000,00
5. Surat Keterangan Sehat Pasien BPJS/NON BPJS: Rp. 15.000,00 (Lima belas ribu rupiah)
Pemeriksaan Kesehatan Umum
3. Kotak Pengaduan
4. Pengaduan Langsung (Lisan)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store