No. SK: 188.45/78/KKH-KKP/I/2023
Pemohon datang membawa pengantar Rt dan semua persaratan
Tidak dipungut biaya
Surat pengantar pembuatan kK
Pelayanan aduan media on line melalui web, wa petugas layanan aduan ataupun datang langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSekretaris Lurah