Rekomendasi Penanganan Stunting

No. SK: 139/15/XI/2023

  1. Surat Masuk dari Desa/ Kelurahan
  2. Disposisi Camat
  3. Surat Tugas

  1. Petugas menerima Surat Masuk dari Desa/Kelurahan clan Lintas Sektor
  2. PetugasMempelajari Surat Masuk
  3. Petugas Melakukan Kordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan dn Lintas Sektor terkait Stunting

1-5 hari sejak Surat diterima

Tidak dipungut biaya

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Stunting

Email                                  : lambaledaselatan@gmail.com

Kotak Saran                       :Ada

Telepon&SMS Pengaduan :WA Grup Kecamatan ( melalui nomor 081236041491)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penanganan Stunting"