Rekomendasi Pencairan Dana Desa

No. SK: 139/15/XI/2023

  1. Surat Permohonan dari Desa
  2. Dokumen Laporan Realisasi
  3. SPJ Tahap sebelumnya
  4. Rencana Penggunaan Dana
  5. Foto Copy Rekening Koran

  1. Petugas permohonan dari Desa
  2. Petugas Mempelajari Surat Masuk
  3. Petugas Mempelajari Dokumen Laporan Realisasi
  4. Petugas Memeriksa SPJ Penggunaan Anggaran Sebelumnya
  5. Petugas Mengembalikan Dokumen ke Desa Apabila Belum Lengkap
  6. Petugas Membuat Rekomendasi Pencairan
  7. Kepala Seksi memeriksa kembali surat dan memberikan paral apabila sudah benar
  8. Camat meneliti kembali surat dan membubuhkan tanda-tangan pada surat rekomendasi apabila sudah benar

1-5 hari sejak Surat diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pencairan Dana Desa

Email                                  : lambaledaselatan@gmail.com

Kotak Saran                       :Ada

Telepon&SMS Pengaduan :WA Grup Kecamatan ( melalui nomor 081236041491)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pencairan Dana Desa"