Pelayanan Kefarmasian

No. SK: 188.4/14.1/KPTS/414.102.14/2023

  1. Resep dari dokter yang telah memiliki Surat Izin Praktek (SIP)

1. Obat non racikan < 10>

2. Obat racikan 20 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Resep

1. SMS / WA Pengaduan ( 0857 1829 0389 ) 

2. Email : Puskesmas pkmparengan@gmail.com 

3. Kotak Pengaduan 

4. Pengaduan Langsung (Lisan)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"