Pengajuan Legalisir

No. SK: 188.45/ 30 /35.09.11/2024

  1. Fc KTP Pemohon
  2. Fc KK Pemohon
  3. Membawa Dokumen Fc dan Asli yang akan diligalisir

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Legalisir Dokumen

1. Datang langsung menuju Loket Pengaduan

2. Nomor WA Kecamatan Wuluhan : 085182515723

3. Email : kec.wuluhan@jemberkab.go.id

4. Kotak Pengaduan

5. SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Legalisir"