Pemberian Surat Data Teknis Izin Toko Obat

No. SK: 900/1534/Sekr./I/2024

  1. Mengisi Surat Permohonan
  2. 2. Fotocopy KTP, NPWP, STRTTK, SIPTTK
  3. 3. Fotocopy KTP, NPWP, NIB Investor
  4. 4. Peta lokasi dan Denah Bangunan
  5. 5. Daftar Prasarana, Sarana, dan Peralatan
  6. 6. Mengisi daftar ceklis dokumen (format terlampir)

7 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Data Teknis Toko Obat

Tersedia

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Surat Data Teknis Izin Toko Obat"