No. SK: 440 / 7.3 / 311.27 / 2023
Maksimal 1 bulan tergantung berat/ringan pengaduan
Tidak dipungut biaya
1. Penanganan Pengaduan Masyarakat
1. SMS/WA : 081217984500
2. Telepon : (0336) 442192
3. Instagram : Puskesmas Semboro
4. Facebook : Puskesmas Semboro
5. Email : semboro.puskesmas@gmail.com
6. Website : -
7. Secara tertulis : kotak saran
8. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Semboro
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store