No. SK: 16/KPTS/DINKOMINFO/2024
20 menit apabila syarat telah lengkap dan telah disetujui oleh pimpinan
Tidak dipungut biaya
jasa publikasi berbasis elektronik melalui radio
melalui surat resmi yang ditujukan pada Kepala Dinas Kominfo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store