Rekomendasi Pencairan Dana Desa

No. SK: 139/406/XI/2023

  1. Surat Masuk dari Desa/ Kelurahan
  2. Dokumen APBDes
  3. SPJ Anggaran sebelumnya
  4. Realisasi Anggaran
  5. BKU Pengeluaran
  6. Buku Rekening

  1. Petugas menerima Surat Masuk dari Desa/Kelurahan
  2. Petugas Mempe!ajari Surat Masuk
  3. Petugas Mempelajari Dokumen APBDes
  4. Petugas Memeriksa SPJ Penggunaan Anggaran Scbelumnya
  5. Petugas Mengembalikan Dokumen ke Desa Apabila Belum Lengkap
  6. Petugas Membuat Rekomendasi Pencairan
  7. Kepala Seksi memeriksa kembali surat dan memberikan paraf apabila sudah benar
  8. Camat meneliti kembali surat dan membubuhkan tana-tangan pada surat rekomendasi apabila sudah benar

1-3 hari  sejak  Surat diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pencairan Dana Desa

  • Datang langsung ke Kantor Camat
  • email
  • Kotak saran
  • telepon & SMS Pengaduan
  • pengaduan tatap muka langsung
  • Mengisi buku pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pencairan Dana Desa"