No. SK: 16/KPTS/DINKOMINFO/2024
5 jam sejak persyaratan disetujui oleh Kepala Bidang
Tidak dipungut biaya
berupa jasa pembuatan berita
melalui surat yang di tujukan kepada Kepala Dinas Kominfo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store