Pemberian Surat Data Teknis Izin Apotek

No. SK: 900 / …………. / Sekr. /I/ 2023

  1. 1. Mengisi Surat Permohonan (format terlampir), 2. Fotocopy KTP, NPWP, STRA, SIPA, 3. Fotocopy KTP, NPWP, NIB Investor, 4. Peta lokasi dan Denah Bangunan, 5. Daftar Prasarana, Sarana, dan Peralatan, 6.Mengisi daftar ceklis dokumen (format terlampir).

  • Prosedur Rekomendasi SIA
    1. Dinas Kesehatan menggunakan akun aplikasi (system elektronik) OSS melakukan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan sertifikat standar, Hardcopy persyaratan dikirimkan ke Dinas kesehatan untuk verifikasi lapangan dengan metode kunjungan lapangan paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak pelaku usaha menyampaikan dokumen persyaratan secara lengkap. Apabila dokumen kurang lengkap maka akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan persyaratan. Dokumen persyratan lengkap, maka dilakukan tinjauan/verifikasi lapangan Apabila hasil dari tinjauan/verifikasi lapangan dinilai tidak sesuai standar maka pemohon diharuskan memenuhi kekurangan Hasil tinjauan/verifikasi lapangan dinilai sesuai standar, rekomendasi izin operasional terbit.

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Pemberian Surat Data Teknis Izin Apotek

1.        Whatsapp : 0822957620869

2.        Email : datadinkescianjur@gmail.com

3.        Telepon : (0263) 261 482

4.        Secara tertulis melalui :

a.       Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kab. Cianjur

b.      Web Kabupaten Cianjur : https://cianjurkab.go.id/

Web Dinkes : https://dinkes.cianjurkab.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Surat Data Teknis Izin Apotek"