Pembinaan Terpadu Kampung KB

No. SK: B-400.13.1/282.A/SK/KEP/DPPKB/2024

  1. Menyusun Jadwal Kegiatan Pembinaan
  2. Penerbitan SK Narasumber
  3. Penerbitan SK Panitia

  1. Membuat Undangan ke Korlap/Kepala Desa untuk Fasilitasi Pembinaan
  2. Mempersiapkan Materi
  3. Membuat Undangan untuk peserta pembinaan

Waktu Penyelesaian selama Tiga Hari Pelaksanaan Kegiatan


Tidak dipungut biaya

Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelolaan Kampung KB Sehingga terwujudnya kampung keluarga berkualitas

· Datang Langsung

· Melalui Surat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Terpadu Kampung KB"