No. SK: 16/KPTS/DINKOMINFO/2024
20 menit apabila data laporan telah dilengkapi dan di verifikasi oleh agen 112
Tidak dipungut biaya
jasa penanganan kejadian gawat darurat
melalui website SP4N lapor di www.lapor.go.id
atau melalui telfon agen di 112
juga bisa melalui no hp. 083143553141
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store