Pelayanan magang dan Studi Banding

No. SK: 39 TAHUN 2024

  1. Surat Permohonan Magang dan atau Studi Banding

  1. Pemohon mengirimkan surat, bagian diklat membalas
  2. Pemohon membayar dibagian loket pembayaran bukti pembayaran diserahkan ke bagian diklat
  3. Bagian diklat mengarahkan ke bidang yang dituju.

Di hari dan jam kerja

Perda Nomor No 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

1. Magang, 2. Studi banding

Pengaduan dapat disampaikan melalui media resmi RSUD M.Th.Djaman Kabupaten Sanggau:

1.    Unit Penerima Pengaduan

2.    SMS, WA dan Telpon : 08115709467

3.    Website                     : rsud.sanggau.go.id

4.    Email                        : rsud.sanggau@yahoo.com dan/atau rsud.kab.sanggau@gmail.com

5.    SPAN LAPOR

Barcode (QR) Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan magang dan Studi Banding"