Bantuan sarana produksi tanaman pangan (Benih, Pupuk, Insektisida)

No. SK: 520/482/KPTS/DTPHP/2024

  1. Tergabung dalam kelompok tani dan sudah teregestrasi dan terdaftar di simluhtan minimal 2 tahun
  2. Mempunyai kepengurusan yang lengkap (Ketua, Bendahara, Sekretaris dan anggota)
  3. Melampirkan foto copy KTP dan No Hp Ketua kelompok
  4. Foto lahan open camera dengan mengambil 3 (tiga) titik koordinat per lahan per orang / pertani
  5. Lahan sudah di poligon
  6. Menyampaikan usulan varietas dan jadwal tanam untuk bantuan benih padi, jagung dan kedelai
  7. Menyampaikan usulan dalam bentuk proposal yang sudah di tandatangani oleh ketua, PPL, Korluh dan Kades
  8. Proposal di verifikasi di dinas untuk pembuatan sk hibah

  1. Poktan/Gapoktan mengajukan Proposal koorluh selanjutnya koorluh ke dinas tphp
  2. kepala dinas memberikan proposal ke Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura
  3. kepala bidang tanaman pangan dan hortikultura memberikan ke Sub Koordinator pada menerima usulan proposal bantuan dari Poktan/Gapoktan selanjutnya di lakukan Verifikasi
  4. Sub Koordinator bersama dengan petugas dilapangan melakukan Verifikasi dan Validasi Lapangan terhadap Proposal yang diajukan tersebut (layak / tidak layak)
  5. Sub Koordinator selanjutnya mengajukan usulan CPCL untuk di Anggarkan dalam APBD ke Bupati dan untuk Alokasi Anggaran APBN ditujukan ke Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel

Bantuan yang sama diberikan pada kelompok tani 1 kali dalam 1 tahun


Tidak dipungut biaya

Bantuan Sarana Produksi Tanaman Pangan (Benih, Pupuk, Insektisida)

- Laporan ke Penyuluh Pertanian Lapangan

- Koordinator penyuluh kecamatan melaporkan ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Banyuasin

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store