Pemeriksaan Kimia darah

  1. KTP
  2. Mengisi FPPS Klinik
  3. Membawa Surat Rujukan
  4. Bersedia dilakukan pengambilan Sampel Urine

  1. Customer datang menuju Resepsionis Customer Mengisi Buku Tamu Customer Menunjukan Tanda Pengenal dan Mengisi FPPS Customer diarahkan Keruang Pengambilan Sampel Urine. Customer akan diberi penjelasan secara singkat Waktu Pemeriksaan dan Jumlah Parameter Pemeriksaan. Customer menunggu Sampel Urine diperiksa Sampel akan dilakukan Pemeriksaan Laboratorium sesuai daftar tunggu, Sampel selesai diperiksa dan diterbitkan LHUS Administrasi Keuangan Menghubungi Customer dan menjelaskan Tarif Total dan Metode Pembayaran Customer Menunjukan Bukti Pembayaran Kepada Administrasi Keuangan Laporan Hasil Pemeriksaan Diterbitkan Customer Mengambil LHP yang telah disahkan.

1 Hari Kerja mulai dari penerimaan sampel s.d. Hasil Keluar

Tarif berdasarkan jumlah pemeriksaan

JASA PENGUJIAN

<meta charset="utf-8" />

1.Whatsapp/HP : 0853-9069-8981

2.Instagram : tanbulabkesda.id

3.labkesdatanbu@gmail.com

4.Kotak Pengaduan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Kimia darah"