Layanan Klinik Kearsipan

No. SK: B-000.8.3.2/4/KPTS-DPK/2024

  1. Perangkat daerah/ORMAS/ORPOL/BUMD/Masyarakat di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin

  1. Pengunjung (Arsiparis) Perangkat daerah/ORMAS/ ORPOL/ BUMD/Masyarakat datang ke Klinik Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Musi Banyuasin
  2. Petugas akan menerima arsiparis Perangkat daerah/ ORMAS/ORPOL/BUMD/Masyarakat untuk berkonsultasi seputar pegelolaan arsip
  3. Petugas akan menjelaskan solusi terkait sesuai permasalahan yang dialami
  4. Pengunjung/arsiparis mengisi buku layanan Klinik Kearsipan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pembinaan Pengelolaan Arsip

Melalui situs web Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Musi Banyuasin atau Akun Media Sosial Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Musi Banyuasin

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store