No. SK: 100.3/03/KPTS/414.102.11/2024
Jangka Waktu 24-120 Jam
1. KTP Kabupaten Tuban GRATIS
2. KTP diluar Kabupaten Tuban retribusi rawat jalan sebesar Rp.10.000 ( sepuluh ribu rupiah )
3. Pasien BPJS GRATIS
4. Pasien Non BPJS disertai Tindakan retribusi sesuai tarif Retribusi yang ditentukan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban No 8 tahun 2023
Pelayanan Rawat Inap
1.SMS / WA
085257222564
2. Kontak Pengaduan / Kontak saran
3. Email; puskesmassinggahan@gmail.com
4. Media Sosial
a. Facebook: Puskesmas Singgahan
b. Instragram : puskesmas_singgahan
c. Youtube : Puskesmas Singgahan
5. Pengaduan Langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store