Pelayanan Penyedotan Kakus

No. SK: 800/19-PKP TAHUN 2024

  1. Formulir Permohonan

  1. Mengajukan permohonan Penyedotan baik melalui telepon maupun datang langsung
  2. Mengisi Surat Permohonan Penyedotan Tinja sesuai dengan alamat pemohon
  3. Menyampaikan laporan permohonan penyedotan tinja
  4. Memeriksa Jadwal petugas penyedotan dan menentukan petugas penyedotan tinja
  5. Proses Surat Tugas
  6. Melakukan Penyedotan Tinja
  7. Membuang Tinja ke IPLT Tegal Gundil
  8. Kembali ke kantor dan Menyampaikan hasil pelaksanaan penyedotan tinja
  9. Membuat Kwitansi Tanda Pembayaran Retribusi Penyedotan Tinja
  10. Tanda Tangan Surat Tanda Setoran Retribusi Penyedotan Tinja
  11. Membayar Surat Tanda Setoran Retribusi Penyedotan Tinja ke kas Daerah
  12. Bukti Surat Tanda Setoran Retribusi Penyedotan Tinja yang sudah disetor
  13. Mengarsipkan Surat Tanda Setoran Retribusi Penyedotan Tinja

5 Jam

Untuk Tangki maksimal 3 m3:

Rumah Tinggal

250.000,-/rit

300.000,-/rit



Asrama, Kantor Pemerintah, lembaga Pendidikan, serta sejenisnya

300.000,-/rit

400.000,-/rit






Kantor swasta, toko, rumah sakit, dan tempat-tempat usaha (komersil)

600.000,-/rit

750.000,-/rit





Kegiatan

Biaya (Rp.)

Rumah Tinggal

100.000,-/rit

Asrama, Kantor Pemerintah, lembaga Pendidikan, serta sejenisnya

150.000,-/rit

Kantor swasta, toko, rumah sakit, dan tempat-tempat usaha (komersil)

250.000,-/rit


Jasa Sedot Kakus

2. Pengaduan tidak langsung melalui web mail dinas PUPR : dinaspuprkotabogor@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyedotan Kakus"