Layanan Bimbingan Belajar

No. SK: B-000.8.3.2/4/KPTS-DPK/2024

  1. Masyarakat di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
  2. Formulir Pendaftaran

  1. Pemohon mengisi Formulir Pendafatran langsung di Perpustakaan Daerah Kab.Musi Banyuasin atau secara daring pada saat periode pendaftaran
  2. Pemohon dapat memilih minimal satu atau lebih bimbingan belajar yang tersedia : Taman Tahfiz dan Tahsin Quran Al Qolam; Pendidian Anak Usia Dini (PAUD) Kasih Bunda; Bimbingan Belajar Bahasa Inggris; Bimbingan Belajar Matematika; Bimbingan Belajar Komputer;
  3. Petugas akan memvalidasi data dan menentukan peserta sesuai kuota yang tersedia;
  4. Petugas akan menghubungi pemohon akan mengikuti kegiatan bimbingan belajar;
  5. Pemohon dapat mengikuti kegiatan bimbingan belajar sesuai jadwal yang telah ditentukan petugas;

Waktu Kegiatan

120 Menit

Tidak dipungut biaya

Perlengkapan belajar Kegiatan Bimbingan Belajar;

Melalui situs web Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Musi Banyuasin atau Akun Media Sosial Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Musi Banyuasin;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store