Jangka Waktu Penyelesaian maksimal 1 hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Informasi bahwa Penduduk telah terdaftar sebagai Penduduk Non Permanen
WhatsApp : 081232457713
Instagram : @disdukcapilkabsukoharjo
Facebook : Disdukcapil Kab Sukoharjo
Twitter : @disdukcapilskh
Website : http://dispendukcapil.sukoharjokab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store