Layanan Perpustakaan Keliling

No. SK: B-000.8.3.2/4/KPTS-DPK/2024

  1. Pemustaka/pengunjung merupakan Masyarakat didaerah Kabupaten Musi Banyuasin

  1. Mobil Perpustakaan keliling akan mengunjungi desa/sekolah sesuai jadwal yang telah ditentukan petugas;
  2. Petugas akan berkoordinasi dengan penanggug jawab lokasi untuk membuka layanan perpustakaan keliling
  3. Pemustaka/pengunjung akan mengisi Form Pengunjung Perpustakaan Keliling
  4. Pemustaka/pengunjung dapat memilih buku yang ingin dibaca
  5. Pemustaka dapat mengajukan peminjaman ke petugas
  6. Pengembalian buku akan dilakukan 7 hari atau pada saat kunjungan selanjutnya

Waktu Pelayanan

120 Menit – 180 Menit

Tidak dipungut biaya

Buku

Melalui situs web Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Musi Banyuasin atau Akun Media Sosial Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Musi Banyuasin

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store