Pendaftaran Anggota Sanggar Putri Sak Ayu

No. SK: B-800/2232/DIKBUD/2024

  1. Mengisi Formulir
  2. Foto: 3X4 cm sebanyak 2 Lembar
  3. Mengisi Formulir Isian Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) Lembaga Kebudayaan

Karena pendaftaran anggota sanggar putri Sak Ayu melalui Online

Tidak dipungut biaya

Anggota Sanggar Putri Sak Ayu

Melalui kotak saran

Melalui website : disdikbud.mubakab.go.id

Melalui email : disdikbud@mubakab.go.id

Melalui Medsos : Facebook : Diknas

Pendidikan Nasional Kabupaten Musi
Banyuasin
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

(https://dapobud.kemdikbud.go.id/)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Anggota Sanggar Putri Sak Ayu"