Ruangan Bersalin

No. SK: 14/SK/PKM.KSL/VII/2023

  • Pasien Jampersal
    1. Foto Copy KTP/KK
    2. Buku KIA
    3. Surat Keterangan Tidak Mampu
  • Pasien BPJS
    1. Foto Copy KTP/KK
    2. Foto Copy Kartu BPJS
    3. Buku KIA

  1. Pasien dapat langsung ke ruangan persalinan
  2. Keluarga pasien mendaftrkan pasien
  3. Petugas melakukan pemeriksaan
  4. Petugas melakukan observasi pasien
  5. Bila pasien belum inpartu bisa pulang dahulu
  6. Pasien inpartu diobservasi sampai melahirkan
  7. Pasien melengkapi administrasi persalinan sesuai dengan metode pembayaran menggunakan BPJS Jampersal atau umum
  8. Petugas melakukan pencatatan/ dokumentasi pelayanan

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Asuhan Persalinan Normal

  1. Pengguna/ pasien menyampaikan pengaduan melalui
  • SMS/ WA 0878 4295 6978
  • email : puskesmaskisol19@gmail.com
  • facebook : UPTD Puskesmas Kisol
  • Kotak Saran
  • Pengaduan Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruangan Bersalin"