Surat Keterangan Domisili Penduduk

No. SK: 188 / 10 /423.404.09/2023

  1. Membawa Surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa Foto copy Kartu Keluarga Pemohon
  3. Membawa Foto copy e-KTP Pemohon
  4. Membawa Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 10.000
  5. Membawa Bukti Pelunasan PBB tahun berjalan

  1. Pemohon Mengajukan permohonan Surat Keterangan Domisili Penduduk
  2. Pengadministrasi Umum Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan Surat Keterangan Domisili Penduduk apabila belum lengkap kembali ke Pemohon
  3. Kasi Pemerintahan, Trantib dan Pelayanan Umum Mengoreksi dan meneliti berkas pemohon dan apabila belum lengkap kembali ke Pengadministrasi umum
  4. Kasi Pemerintahan, Trantib dan Pelayanan Umum Mengonsep Surat Keterangan Domisili Penduduk
  5. Pengadministrasi Umum Mengetik konsep Surat Keterangan Domisili Penduduk
  6. Kasi Pemerintahan, Trantib dan Pelayanan Umum Mengoreksi dan memaraf Surat Keterangan Domisili Penduduk dan apabila ada koreksi kembali ke pengadministrasi umum untuk dibetulkan
  7. Sekretaris Mengoreksi, meneliti dan memaraf Surat Keterangan Domisili Penduduk dan apabila ada koreksi dikembalikan ke Kasi Pemerintahan, Trantib dan Pelayanan Umum
  8. Lurah Mengoreksi, meneliti dan menandatangani Surat Keterangan Domisili Penduduk dan apabila ada koreksi dikembalikan ke Sekretaris
  9. Pengadministrasi Umum Meregister, memberi stempel, mengarsipkan dan menyerahkan Surat Keterangan Domisili Penduduk kepada Pemohon
  10. Pemohon Menerima Surat Keterangan Domisili Penduduk

24 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Penduduk

- Telepon : 0343 421680

- WhatsApp : 0852 3580 3082

- E mail : Pekuncenberseri.gmail.com

- Aplikasi Android : E Sambat

- SP4N LAPOR! : Website : lapor.go.id, SMS : 1708, E-mail : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store