Pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Pengembangan

  1. Kartu identitas : KTP, KK atau KIA

30-60 menit (sesuai kasus)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat, Pelayanan Penanganan Masalah Penyalahgunaan NAPZA, Pelayanan Kesehatan Matra, Pelayanan Kesehatan Tradisional, Pelayanan Kesehatan Olahraga, Pelayanan Kesehatan Kerja, Pelayanan Kefarmasian

1. Email : puskesmasdimong@gmail.com 

 2. Telp : 0858 8888 7620 

 3. Melalui kotak saran dan media sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Pengembangan "